KENAPA KITA MALAS SHOLAT BERJAMAAH

Judul di atas adalah sebuah pertanyaan yang jawabannya ada di dalam diri kita masing-masing. Penggunaan kata “enggan” di atas menunjukkan bahwa sesungguhnya subyek (pelaku) betul-betul telah mengerti dan mengetahui perbuatan yang dilakukannya, mungkin sinonim katanya lebih tepat kalau disebut “malas”.
Perbuatan yang dimaksud di atas adalah sholat jama ‘ah, tidak dapat dipungkiri bahwa setiap kita tentunya telah mengetahui apa itu sholat jama’ah dan apa hukum sholat jama’ah. Para ulama sendiri berbeda pendapat mengenai hukum sholat berjama’ah, sebagian berpendapat wa>jib, sebagian yang lain berpendapat sunah dan ada yang menetapkan sebagai sunah muakkadah. Walaupun mereka berbeda pendapat tentang hukumnya, mereka adalah orang-orang yang selalu mendirikan sholat jama’ah, tidak ada satupun diantara para ulama tersebut yang meninggalkan jama’ah. Mereka adalah orang-orang yang khusyuk mendirikan sholat jama’ah, karena mereka mengetahui fahdilah (keutamaan) sholat jama’ah, apalagi Rasulullah mengingatkan agar tidak meninggalkan sholat jama’ah.
Sementara kita (sebagian besar dari kita) masih enggan melaksanakan sholat jama’ah dengan alasan bahwa sholat jama’ah itu hukumnya sunah, ini adalah alasan yang dicari-cari oleh pemalas, siapakah diantara kita yang lebih faqih (paham) tentang hukumnya dan hakikatnya dari ulama-ulama tersebut??????!!!! Bukankah mereka orang-orang yang selalu mendirikan sholat jama’ah dan selalu menjaganya????!!!
Kalau bukan alasan di atas, barang kali memang kita belum tahu hakikat sholat jama’ah dan keutamaannya.
Islam adalah agama yang selalu menekankan kebersamaan, kebersamaan dalam segala bidang kehidupan di dunia dan di akhirat, walaupun demikian Islam tidak menafikan pribadi. Beberapa keterangan yang menjelaskan hal tersebut dapat ditemukan dalam al-Quran maupun Hadi>th Nabi SAW dengan jumlah yang tidak sedikit, diantaranya:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Sesungguhnya orang-orang Mu’min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. (Hujarat:10)

المؤمن مرآة المؤمن والمؤمن أخو المؤمن يكف عليه ضيعته ويحوطه من ورائه

Seorang Mu’min itu merupakan cermin bagi orang mu’min, dan orang mu’min itu saudara orang mu’min. Ia mencegah kebinasaannya dan menjaganya dari belakang (HR. Abu Daud)

Kebersamaan yang dikehendaki adalah kebersamaan yang melahirkan persaudaraan (ukhuwah islamiyah), dari sini maka banyak sekali dalam Islam kegiatan ritual yang dikerjakan secara bersama-sama. Diantaranya sholat lima waktu, Allah sendiri menekankan agar sholat dilaksanakan bersama-bersama dengan muslim yang lain:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukulah beserta orang-orang yang ruku’. (al-Baqarah:43)

Demikian juga Rasulullah menekankan hal yang sama dalam hadi>th beliau:

قَالَ أَبُو الدَّرْدَاءِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمُ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدِ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ

Rasulullah menekankan dalam hadith diatas untuk melaksanakan sholat secara berjama’ah walaupun hanya tiga orang, karena syetan akan menguasai (memangsa) orang yang sholat sendirian, seperti serigala yang memakan mangsanya ketika sendirian. Dalam hadi>th yang lain diterangkan bahwa apabila seseorang telah melaksanakan sholat kemudian ia bertemu dengan sekelompok orang yang sedang malaksanakan sholat jama’ah maka hendaknya ia mengikuti sholat bersama jama’ah itu walaupun ia telah melaksanakan sholat sebelumnya.

حَدَّثَنَا جَابِرُ بْنُ يَزِيدَ بْنِ الْأَسْوَدِ الْعَامِرِيُّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ شَهِدْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَجَّتَهُ فَصَلَّيْتُ مَعَهُ صَلَاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ الْخَيْفِ قَالَ فَلَمَّا قَضَى صَلَاتَهُ وَانْحَرَفَ إِذَا هُوَ بِرَجُلَيْنِ فِي أُخْرَى الْقَوْمِ لَمْ يُصَلِّيَا مَعَهُ فَقَالَ عَلَيَّ بِهِمَا فَجِيءَ بِهِمَا تُرْعَدُ فَرَائِصُهُمَا فَقَالَ مَا مَنَعَكُمَا أَنْ تُصَلِّيَا مَعَنَا فَقَالَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا قَدْ صَلَّيْنَا فِي رِحَالِنَا قَالَ فَلَا تَفْعَلَا إِذَا صَلَّيْتُمَا فِي رِحَالِكُمَا ثُمَّ أَتَيْتُمَا مَسْجِدَ جَمَاعَةٍ فَصَلِّيَا مَعَهُمْ فَإِنَّهَا لَكُمَا نَافِلَةٌ (رواه الترمذي)

Tidak cukup dengan penekanan di atas Rasulullah juga menerangkan keutamaan-keutamaan sholat berjama’ah, diantaranya bahwa ganjaran yang lebih banyak dibandingkan dengan sholat sendirian yaitu 27 derajat:

عَنْ عَبْدِاللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً * (البخاري)

Bahkan seorang mu’min yang pergi berjamaah ke masjid setiap langkahnya dihitung sebagai satu kebaikan dan diangkat oleh Allah derajatnya, dan selama ia berada di dalam masjid (tempat sholat) para malaikat memohon rahmat untuknya.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ * (البخاري)

Hadith yang lain menerangkan bahwa Allah akan mengampunkan dosa orang yang melaksanakan sholat dengan berjama’ah atau di masjid:

رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ تَوَضَّأَ لِلصَّلَاةِ فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ ثُمَّ مَشَى إِلَى الصَّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ فَصَلَّاهَا مَعَ النَّاسِ أَوْ مَعَ الْجَمَاعَةِ أَوْ فِي الْمَسْجِدِ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ذُنُوبَهُ * (مسلم)

Bahkan langkah orang yang pergi berjamaah akan menghapuskan satu dosa dan langkah yang lainnya ditulis sebagai satu kebaikan, mulai dari pergi hingga kembali:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ رَاحَ إِلَى مَسْجِدِ الْجَمَاعَةِ فَخَطْوَةٌ تَمْحُو سَيِّئَةً وَخَطْوَةٌ تُكْتَبُ لَهُ حَسَنَةٌ ذَاهِبًا وَرَاجِعًا * (أحمد)

Bagi orang yang berakal sehat setelah mengetahui hal tersebut tentunya ia akan memilih sholat berjama’ah daripada sholat sendirian karena ia akan mendapatkan keuntungan yang sangat banyak.
Akan tetapi masih banyak diantara kita setelah mengetahui hal tersebut tetap enggan melaksanakan sholat berjama’ah. Sebagian beralasan karena kesibukan yang tidak memungkinkan untuk berjama’ah. Tentunya alasan tersebut sangat logis dan dapat diterima, akan tetapi seberapa sibukkah ia hingga tidak mempunyai waktu untuk sholat berjama’ah? Bukankah Rasulullah dan para sahabat sebagai pemimpin umat yang memikirkan sekian banyak permasalahan adalah orang-orang yang sibuk (bahkan super sibuk)??? Walaupun demikian, apakah mereka meninggalkan sholat jama’ah??? Siapakah yang lebih sibuk antara kita dan mereka???? Mungkin sebagian dari kita akan mengatakan “kita kan bukan Nabi dan juga bukan sahabat, jadi jangan dibandingkan kita dengan mereka”. Demikianlah alasan pemalas, ia akan mencari cara dan alasan untuk tidak melaksanakan suatu pekerjaan. Tentu saja kita tidak akan mau dikatakan sebagai pemalas. Kalau begitu kenapa kita masih enggan untuk melaksanakan sholat berjama’ah????????
Sikap malas dalam beribadah adalah sikapnya orang-orang munafik, yaitu mereka yang didalam hatinya terdapat”nifaq”.
Hati-hatilah dengan sikap ini karena Allah mengancam:
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا (النساء 145)
Sesugguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dri neraka. Dan Kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka.f

Tinggalkan komentar